DKI Serahkan KUAPPAS Perubahan 2016
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2016. Diharapkan pembahasan oleh DPRD DKI Jakarta bisa segera dilakukan.
Berkasnya sudah kami serahkan beberapa hari lalu, dengan pengantar surat dari Pak Gubernur. Hari ini paparan sedikit mengenai KUAPPAS
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, berkas KUAPPAS Perubahan sudah diserahkan pada pekan lalu. Kali ini pihaknya hanya memaparkan hal-hal yang ada dalam perubahan.
"Berkasnya sudah kami serahkan beberapa hari lalu, dengan pengantar surat dari Pak Gubernur. Hari ini paparan sedikit mengenai KUAPPAS," kata Saefullah, usai rapat pimpinan gabungan (rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/8).
Basuki: Penyisiran Anggaran Berbasis KinerjaSaefullah menambahkan, ada penambahan anggaran dalam KUAPPAS Perubahan yang diajukan. Semula APBD 2016 penetapan awal sebesar Rp 67,168 triliun. Sementara KUAPPAS Perubahan yang diajukan sebesar Rp 67,322 triliun.
"Jadi ada kenaikan sebesar Rp 154 miliar. Tambah kurang banyak sekali, itemnya banyak. Tapi nilainya tidak jauh berbeda dengan penetapan awal," tuturnya.
Dia mencontohkan kegiatan yang dikurangi yakni pembelian lahan yang ada di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda sebesar Rp 483 miliar. Anggaran tersebut sebagian dialihkan untuk pengadaan lahan di Dinas Bina Marga untuk kepentingan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT).
Menurut Saefullah, pembahasan KUAPPAS tidak membutuhkan waktu lama. Mengingat saat ini sudah menggunakan sistem e-budgeting. "Seharusnya cepat. Karena perubahan ini sudah ada sistemnya, sangat jelas. Jadi nanti tinggal dicek lagi, anggota dewan ke SKPD kami," tandasnya.